"Mohon Maaf" Blog Dalam Proses Perbaikan dan pengisian data Terimakasih Telah Berkunjung

Sabtu, 29 Juli 2017

Mekanisme dan Teknik Sidang atau Diskusi Pramuka


1.       Diskusi

Diskusi adalah suatu proses bertukar fikiran dari sejumlah orang untuk mebahas suatu masalah dengan cara teratur guna mendapatkan nilai-nilai kebenarana yang nyata.
Macam-macam diskusi :
1.       Debat : suatu pertukaran pendapat yang keras dimana orang saling mempertahankan pendapatnya masing-masing yang menurut mereka benar (tidak mau mengalah), den mereka menurut kepada kemauannya sendiri sehingga tujuan utama diskusi tersebut kabur.
2.       Polemik : pertukaran pikiran dalam bentuk tulisan dimana yang satu dengan yangh lainnya tidak saling bertemu dalam arti lain disebut perang pena.
3.       Sarasehan : kegiatan bertukar fikiran yang langsung diantara orang awam dengan cara yang sangat sederhana.
4.       Seminar : bertukar fikiran dikalangan cendikiawan atau para ilmuwan untuk membahas satu cabang ilmu pengetahuan dalam rangka pengembangan ilmu poengetahuan tersebut.
5.       Simposium : bertukar fikiran dikalangan orang yang mempunyai keahlian khusus, seperti seniman, budayawan, dan sebagainya.
6.       Musyawarah : istilah diskusi menurut Islam yang menekankan kepada mencari kesepakatan pendapat.
7.       Diskusi kelompok : suatu bentuk diskusi yang topik tertentu diberikan atau ditugasi kelompok besar atau paripurna.
8.       Forum : suatu diskusi yang dilakukan oleh beberapa orang tetapi diskusi dapat dihadiri oleh sejumlaha pengunjung pertemuan, diskusi semacam ini biasanya tidak memerlukan keputusan yang konkrit.
9.       Diskusi panel : suatu pertemuan yang persertanya diikat suatu ketentuan yang diterapkan sebelumnya.

Cara menyiapkan diskusi :
1.       cara memilih pokok masalah :
-          Masalah ahrus aktual
-          Satu hal yang baru akan terjadi
-          Diusahakan menyangkut masyarakat banyak/kepentingan umum
2.       cara memilih peserta diskusi :
-          Peserta harus orang yang menaruh minat pada pokok bahasan
-          Mempunyai bahan/ilmu/pengalaman sesuai dengan masalah yang akan dibahas
-          Mempunyai kepentingan  langsung dengan masalahnya.
3.       cara mengatur tata ruang :
Ruangan diskusi harus diatur sedemikian rupa sehingga dirasakan enak dan nyaman baik oleh peserta diskusi maupun pemimpin diskusi.

Istilah-istilah dalam diskusi :
1.       Schorsing adalah penghentian jalannya persidangan dalam waktu singkat untuk mencapai penyesuaian pendapat.
2.       Lobbying adalah penghentian jalannya persidangan dalam waktu singkat untuk mencapai penyesuaian pendapat.
3.       Interupsi adalah memotong pembicaraan orang lain dalam persidangan. Adapun maca-macam interupsi adalah :
§      Interupsi point of order : memotong pembicaraan orang lain yang menyimpang dari pokok pembicaraan / permasalahan.
§      Interupsi point of information : memotong pembicaraan orang lain untuk melengkapi pembicara yang sedang dibicarakan oleh peserta tersebut.
§      Interupsi of personal privilege : memotong pembicaraan orang lain karena pembicaraan tersebut menyangkut masalah pribadi.

2.       Sidang
Persidangan adalah bentuk pertemuan formal guna mencari solusi berdasarkan kesepakatan bersama dengan pola terstruktur. Persidangan memiliki tata tertib tertentu yang mengatur semua unsur di dalamnya.
Persidangan dilaksanakan oleh lebih dari 1 orang dengan 3 unsur di dalamnya, yaitu :
§       Pimpinan sidang, tugasnya memimpin jalannya sidang agar terarah dan sesuai agenda dan tata tertib sidang.
§       Pengarah sidang, orang yang diminta secara resmi untuk memberikan arahannya pada pelaksanaan sidang.
§       Peninjau sidang, orang yang meninjau jalannya sidang, biasanya dari luar organisasi penyelenggara sidang.
§       Notulen sidang.
§       Peserta sidang, tugasnya mengikuti jalannya sidang dan memberikan suara, saran dan pendapat sebagai alternatif solusi. Biasanya terdiri dari penyelenggara sidang dan organisasi di bawah penyelenggara sidang.

}         Sidang berdasarkan waktu dibagi 2 tahap, yaitu :
Rutinitas, sidang dilaksanakan sebagai bagian rutin dalam sebuah organisasi, misalnya setiap tahun, setiap 2 tahun, dst.
Insidentil, sidang dilaksanakan karena adanya suatu permasalahan yang harus segera dicari solusinya (mendesak).
}         Sidang mengenal istilah Kuorum, Tata tertib dan Agenda
}         Apa yang harus dilakukan bila sidang tidak mencapai Kuorum ?

Penggunaan Palu Sidang :
1.       Palu sidang dipukul 3 (tiga) kali, artinya :
8      Untuk membuka dan menutup persidangan resmi
8      Untuk mensyahkan suatu persidangan
2.       Palu sidang dipukul 2 (dua) kali, artinya :
8      Untuk menschore sidang 2 x 15 menit atau 2 x 30 menit
8      Untuk mencabut schorsing
3.       Palu sidang dipukul 1 (satu) kali, artinya :
8      Untuk menschore atau membuka kembali sidang
8      Untuk mengambil perhatian peserta sidang
8      Untuk mengambil keputusan sementara

}      Musyawarah Untuk Mufakat
       Aklamasi, adalah proses pengambilan suara dengan suara bulat ( disetujui oleh semua peserta sidang)
       Pemungutan Suara, adalah proses pengambilan suara dengan penentuan suara terbanyak, jika hasilnya imbang, maka diambil 2 alternatif solusi dengan suara terbanyak untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Suara dihitung berdasarkan perutusan (Dewan Kerja Penyelenggara dan Dewan Kerja Perutusan Peserta) masing-masing satu suara.

Apa itu Ambalan Penegak

A.      Arti Ambalan

      Ambalan menurut asal katanya berarti Balai Desa dan dalam pengertian yang ada dalam Gerakan Pramuka berarti : Tempat, wahana, wadah untuk berkumpulnya para Penegak guna mengolah jiwa, berlatih, berkarya, bermusyawarah dan bermufakat untuk menggarap kegiatannya. Sedangkan yang dimaksud Organisasi Ambalan Penegak menurut Gerakan Pramuka yaitu susunan penataan anggota Ambalan dan kepengurusannya yang terdapat pada setiap Ambalan Penegak untuk mengatur kehidupan semua anggotanya.
       Adanya organisasi Ambalan Penegak bertujuan agar para Pramuka Penegak belajar berorganisasi dengan praktek secara praktis yang mengarah kepada perkembangan sifat demokratis dalam kehidupan sehari-hari.

B.      Perangkat Ambalan
1.       Nama Ambalan
Nama Ambalan merupakan identitas pokok suatu Ambalan. Nama Ambalan bisa menggunakan nama-nama Pahlawan/tokoh masyarakat/tokoh keagamaan yang mempunyai sejarah tertentu untuk lingkungan dan warga setempat dimana Ambalan tersebut berada.
2.       Dewan Ambalan
Dewan Ambalan adalah suatu wadah pembinaan kepemimpinan yang terdiri dari para Pramuka Penegak yang sudah dilantik yang bertugas merencanakan, mengelola dan menggerakan kegiatan di Ambalan yang bersangkutan dengan bimbingan pembinanya.
Untuk mengambangkan kepemimpinan di Ambalan dan menjalankan roda organisasi dibentuklah Dewan Ambalan yang terdiri dari :
Seorang Ketua yang disebut Pradana; Pradana bertugas mengetuai/memimpin Dewan Ambalan untuk melaksanakan seluruh keputusan Musyawarah Ambalan Penegak (Muspen) dan bersama-sama dengan pengurus Dewan Ambalan lainnya bertanggungjawab kepada Muspen atas segala kegiatan Ambalan.
Seorang Pemangku Adat (Juru Adat) ; Pemangku Adat bertugas memperhatikan corak kehidupan/adat yang telah menjadi tradisi Ambalannya.
Seorang Sekretaris (Kerani) ; Kerani bertugas membantu Pradana dalam hal-hal pencatatan, perumusan dan pengadministrasian Ambalan.
Seorang Bendahara (Juru Uang) ; Bendahara bertugas membantu Pradana bertanggungjawab mengurusi keuangan dan harta benda (inventaris) Ambalan.
Beberapa orang anggota ; Beberapa orang anggota Dewan Ambalan ini bertugas membantu Pradana, Kerani, Bendahara dan Pemangku adat dalam melaksanakan tugasnya.
Hal – hal  yang perlu diperhatikan kaitannya dengan pengorganisasian Dewan Ambalan diantaranya adalah :
a)       Pradana adalah seorang Pemimpin Ambalan sekaligus berperan sebagai ketua Dewan Ambalan Penegak.
b)       Pradana dipilih dari para pemimpin sangga, karenanya Pradana juga adalah seorang pemimpin sangga (Pinsa).
c)       Kerani, Bendahara dan Pemangku adat juga adalah seorang pemimpin sangga (Pinsa).
d)       Empat orang anggota Dewan Ambalan terdiri dari para wakil pemimpin sangga (Wapinsa).
e)       Dewan Ambalan berjumlah 8 (delapan) orang yang terdiri dari Pradana, Kerani, Bendahara, Pemangku adat, dan 4 orang anggota.
3.       Logo atau Lambang Ambalan
Lambang Ambalan adalah suatu simbol atau kiasan yang mengandung makna kehidupan dan keadaan Ambalan yang mampu menggambarkan ciri khas, tujuan serta arah gerakan pembinaan Ambalan tersebut.
4.       Adat Istiadat
Adat Ambalan adalah kebiasaan-kebiasaan positif yang selalu dan dijalankan terus menerus guna menunjang peningkatan perilaku kehidupan warga Ambalan tersebut, sehingga apabila seseorang tidak dapat melaksanakannya seakan-akan telah melanggar peraturan yang besar.
Adat Ambalan merupakan kebiasaan yang ditentukan dan ditaati oleh para Pramuka Penegak di suatu Ambalan. Tujuannya adalah agar dengan adanya adat Ambalan para Pramuka Penegak dapat membiasakan diri menepati segala peraturan yang berlaku di tempat mereka berada.
Seharusnya, proses pembuatan adat Ambalan dilakukan melalui musyawarah di Ambalan yang bersangkutan. Adat Ambalan sebaiknya tidak tertulis tapi benar-benar dihayati dan dipatuhi oleh setiap anggota Ambalan. Jika seseorang telah melanggar adat yang berlaku di Ambalannya, maka dengan sukarela bersedia menerima sanksi.
Yang tidak kalah penting, adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka Penegak untuk bertindak disiplin, patuh, dan mengarah kepada hidup bermasyarakat yang baik dan maju.
5.       Amsal Ambalan
Amsal Ambalan adalah suatu simbol perjuangan dan arah pendidikan, pembinaan dan kegiatan sehari-hari dari warga Ambalan yang dituangkan dari kata-kata mutiara/butir-butir hikmah yang mengandung arti.
6.       Pusaka Ambalan
Pusaka Ambalan adalah suatu perkakas yang mengandung makna tersendiri bagi suatu Ambalan dan merupakan warisan yang diturunkan secara turun temurun kepada warga Ambalan yang bersangkutan dimana warga Ambalan merasa berkewajiban untuk memeliharanya.
7.       Sandi Ambalan
Sandi Ambalan adalah suatu prosa/puisi yang menghimpun aspirasi para Pramuka Penegak yang berada di Ambalan tersebut yang mempunyai makna cita-cita, perilaku, serta arah tujuan pendidikan dan kegiatan warga Ambalan tersebut.
8.       Panji / Pataka Ambalan
Panji Ambalan adalah suatu bendera yang menghimpun seluruh perangkat Ambalan sehingga apabila dikibarkan terbayanglah seluruh aspek kehidupan Ambalan.
9.       Lagu / Mars Ambalan
Lagu/Mars Ambalan adalah suatu nyanyian yang dapat membawa semangat untuk menjaga kehormatan Ambalan disamping sebagai nyanyian yang mengandung arti-arti tertentu bagi warga Ambalan tersebut.
10.   Corak Nafas/ Gerak Ambalan
Corak/Nafas Gerak Ambalan adalah sesuatu yang  menggambarkan kehidupan Ambalan: sasaran pokok dari seluruh kegiatan Ambalan. Misalnya: untuk Ambalan yang berdomisili di sekolah Teknologi, maka kegiatan pokok anggota Ambalannya adalah untuk meningkatkan keterampilan di bidang teknologi yang mengarah pada jiwa mandiri dan kreativitas berwirausaha begitu pun misalnya dengan sekolah yang berbasis agama mengedepankan aspek-aspek keagamaan dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaannya.

C.      Alur Keanggotaan Pamuka Penegak
                  Penegak adalah seorang anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-20 tahun yang melatih diri, berjuang dan berbakti untuk ikut membangun negara dan masyarakat.
Alur keanggotaan Penegak meliputi:
1.       Tamu Penegak
Tamu Penegak adalah seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari Pasukan Penggalang ke Ambalan Penegak, atau pemuda yang berusia 16-20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka yang kemudian masuk pada suatu Ambalan Penegak.
Lamanya masa sebagai tamu Penegak adalah sebanyak 3-7 kali latihan. Untuk menyambut tamu Ambalan biasanya dilakukan upacara penerimaan tamu sesuai dengan adat Ambalan. Selama menjadi tamu Penegak, diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di Ambalan tersebut. Sedangkan bagi para anggota Ambalan diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai Tamu tersebut apakah pantas atau tidak menjadi bagian dari keluarga Ambalan.
2.       Calon Penegak
Calon Penegak adalah tamu Penegak yang dengan suka rela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan adat Ambalan serta diterima oleh semua anggota Ambalan untuk menjadi anggota Ambalan. Lama masa calon bervariasi, yang biasanya berkisar antara 10-12 bulan. Perpindahan status dari tamu menjadi calon dilaksanakan dengan upacara penerimaan anggota Ambalan.
Sebagai seorang calon penegak harus bisa menyadari hak dan kewajibannya. Kewajiban yang paling penting bagi seorang calon Penegak adalah bahwa dia harus senantiasa mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Ambalannya. Selain itu tentu saja dia juga harus mentaati segala peraturan dan adat yang berlaku. Dan karenakeberadaannya sebagai calon Penegak, maka dalam musyawarah-musyawarah/diskusi di Ambalan, dia tidak mempunyai hak suara melainkan hanya mempunyai hak bicara saja. Selain itu, dia juga tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan Penegak di tingkat Kwartir Ranting, Cabang, Daerah atau Nasional yang mengharuskan peserta adalah seorang Penegak Bantara/Laksana. Misalnya kegiatan Raimuna, Hiking Rally dan lain-lain.
Kewajiban yang paling penting diemban oleh seorang Calon Penegak adalah untuk sesegera mungkin menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara, agar dia kemudian menjadi anggota utuh dan mendapatkan hak yang lebih besar dalam keluarga Ambalan.
3.       Penegak Bantara
Penegak Bantara adalah Calon Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Bantara dan mentaati adat Ambalan. Adat Ambalan yang dimaksud yaitu berupa :
o        Menjalankan pantangan tabu dan kewajiban calon selama periode waktu yang ditentukan biasanya dua minggu (the stile week)
o        Melaksanakan perjalanan spiritual
o        Mengikuti renungan jiwa
Perpindahan dari calon Penegak menjadi penegak Bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan. Yang bersangkutan mengucapkan janji Try Satya dengan sukarela dan berhak memakai tanda tingkatan (TKU) untuk penegak Bantara.
Selama menjadi penegak Bantara seseorang tersebut diberi kesempatan untuk latihan membaktikan diri kepada masyarakat dan membentuk kepribadian yang kuat. Selain tetap bertanggungjawab untuk menjaga nama baik dan memajukan Ambalannya baik dari segii kuantitas maupun kualitasnya.
4.       Penegak Laksana
Penegak Laksana adalah Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan mentaati adat Ambalan. Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi penegak Laksana dilaksanakan dengan upacara kenaikan tingkat dengan mengucap ulang janji TrI Satya dengan sukarela dan berhak memakai tanda tingkatan (TKU) untuk penegak Laksana.

Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega


Sering kita mendengar tentang istilah Dewan Kerja, atau mengetahui di daerah kita ada teman atau seorang pramuka yang menjadi Dewan Kerja. Baik Dewan Kerja Ranting (DKR), Dewan Kerja Cabang (DKC), Dewan Kerja Daerah (DKD) Dan Dewan Kerja Nasional (DKN). berikut penjelasan singkat tentang Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.



A.    Pengertian
1)     Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
2)     Kolektif mengandung arti bahwa keputusan dan kebijakan didalam Dewan Kerja adalah keputusan atau kebijakan lembaga Dewan Kerja yang dilakukan secara bersama atau secara gabungan dan kolegial mengandung arti bahwa segala pelaksanaan tugas pokok, kebijakan dan tanggungjawab dalam prosesnya didalam Dewan Kerja   dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan.

B.    Maksud dan Tujuan
1)     Dewan Kerja dibentuk sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka.
2)     Dewan Kerja dibentuk dengan tujuan memberi kesempatan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam pengelolaan organisasi, pengembangan bakat kepemimpinan dalam rangka upaya pengembangan pribadi dan pengabdiannya kepada Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa dan negara.

C.    Tugas Pokok, Fungsi Wewenang dan Tanggung Jawab
1)      Tugas Pokok Dewan Kerja adalah :
a.     Melaksanakan Keputusan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan rencana kerja Kwartirnya.
b.    Mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya.
c.     Mendukung Dewan Kerja dan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang berada di wilayahnya secara koordinatif dan konsultatif.
d.    Menyelenggarakan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera di tingkat Kwartirnya.
2)     Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Dewan Kerja berfungsi sebagai :
a.     Pelaksana rencana kerja Kwartir tentang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
b.    Pengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya.
c.     Penghubung antara Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan Kwartir.
d.    Pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir serta memberikan sumbangan pemikiran dan laporan tentang pengelolaan, penilaian dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada khususnya dan Gerakan Pramuka pada umumnya.
3)     Dewan Kerja yang merupakan bagian integral dari Kwartir, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas pokok Dewan Kerja kepada Kwartirnya.

D.    Organisasi dan Masa Bakti
1)     Struktur Organisasi
a.     Di tingkat Kwartir Nasional dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Nasional yang disebut Dewan Kerja Nasional disingkat DKN.
b.    Di tingkat Kwartir Daerah dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Daerah yang disebut Dewan Kerja Daerah disingkat DKD.
c.     Di tingkat Kwartir Cabang dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Cabang yang disebut Dewan Kerja Cabang disingkat DKC.
d.    Di tingkat Kwartir Ranting dibentuk Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Ranting yang disebut Dewan Kerja Ranting disingkat DKR.
2)     Masa Bakti
a.     Masa bakti adalah kurun waktu berlangsungnya suatu kepengurusan Dewan Kerja dalam melaksanakan tugasnya.
b.    Masa bakti Dewan Kerja sama dengan masa bakti Kwartirnya.
c.     Selama belum terbentuk dan disahkannya Dewan Kerja yang baru oleh surat keputusan Kwartir sebagai hasil Musppanitera, maka pengurus Dewan Kerja lama tetap melaksanakan tugasnya.

E.    Kepengurusan
1)     Pengurus
a.      Susunan pengurus Dewan Kerja terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota, Bendahara merangkap anggota dan beberapa Orang anggota.
b.      Apabila Ketua dijabat oleh Pramuka Penegak/Pandega Putera, maka Wakil Ketua dijabat Pramuka Penegak/Pramuka Pandega Puteri, dan sebaliknya
c.      Komposisi pengurus dalam Dewan Kerja disusun dengan memperhatikan perbandingan antara putera dan puteri serta perbandingan antara Pramuka Penegak dan  Pramuka Pandega.
d.      Jumlah anggota Dewan Kerja disesuaikan keputusan Musppanitera dan secara keseluruhan berjumlah ganjil.
e.      Pimpinan Dewan Kerja terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
 2)     Pembidangan
a.      Pembidangan adalah pembagian tugas yang dilakukan sebagai upaya memperlancar pelaksanaan tugas pokok Dewan Kerja.
b.      Pembidangan dalam Dewan Kerja diatur sebagai berikut :
(1)     Bidang Kajian Kepramukaan
(2)     Bidang Kegiatan Kepramukaan
(3)     Bidang Pengabdian Masyarakat
(4)     Bidang Evaluasi dan Pengembangan

F.    Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera
1)     Pengertian
a)      Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera yang disingkat Musppanitera adalah suatu forum atau tempat pertemuan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera sebagai wahana permusyawaratan untuk menampung aspirasi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di tingkat Kwartirnya.
b)      Hasil Musppanitera merupakan bagian dari rencana kerja Kwartir.  
2)     Jenis Musppanitera
a)      Musppanitera; Musppanitera  adalah Musppanitera yang diselenggarakan dalam keadaan terpenuhi kuorum dan tepat waktu.
b)      Musppanitera Luar Biasa;
Ø   Musppanitera luar biasa adalah Musppanitera yang diselenggarakan antara dua Musppanitera karena ada hal-hal yang bersifat khusus.
Ø   Musppanitera Luar Biasa dilaksanakan atas usul Dewan Kerja bersangkutan atau usul dari sedikitnya dua pertiga jumlah utusan yang seharusnya hadir. 
3)     Pelaksanaan Musppanitera berdasarkan Keputusan Kwartir. 
4)     Tingkat dan waktu Pelaksanaan
a)      Di tingkat Kwartir Nasional diselenggarakan Musppanitera Tingkat Nasional selanjutnya disebut Musppanitera Nasional yang diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
b)      Di tingkat Kwartir Daerah diselenggarakan Musppanitera Tingkat Daerah selanjutnya
c)      disebut Musppanitera Daerah yang diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
d)      Di tingkat Kwartir Cabang diselenggarakan Musppanitera Tingkat Cabang selanjutnya disebut Musppanitera Cabang yang diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
e)      Di tingkat Kwartir Ranting diselenggarakan Musppanitera Tingkat Ranting selanjutnya disebut Musppanitera Ranting yang diselenggarakan setiap 3 (tiga) tahun sekali.

G.    Sidang Paripurna
1.    Pengertian
Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan pertemuan berkala yang dilaksanakan sebagai wahana bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai langkah pengendalian operasional melalui koordinasi, konsultasi, informasi, dan kerjasama dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
2.      Sidang Paripurna dilaksanakan setiap satu tahun sekali.
3.      Peserta Sidang Paripurna
a)     Peserta Sidang Paripurna terdiri atas
(1)     Anggota Dewan Kerja Penyelenggara.
(2)     Utusan Dewan Kerja yang berada di wilayah kerja Kwartir penyelenggara dan mendapat mandat dari Kwartirnya.
(3)     Khusus untuk Sidang Paripurna Ranting :
(a)  Anggota Dewan Kerja Ranting
(b) Utusan Dewan Ambalan dan Dewan Racana yang mendapat mandat dari Gugusdepannya atas usulan Dewan Ambalan dan Dewan Racana
(4)     Apabila dalam suatu Kwartir Ranting tidak terdapat Dewan Kerja Ranting, maka  utusan Dewan Ambalan dan Dewan Racana yang berada di Kwartir Ranting tersebut mewakili Kwartir Rantingnya sebagai utusan dalam Sidang Paripurna Cabang dengan mendapat mandat dari Kwartir Ranting.
H.    Rapat-Rapat Dewan Kerja
a.   Pengertian
Rapat adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh Dewan Kerja untuk membahas hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas pokok Dewan Kerja.
b.   Jenis Rapat
1)      Rapat Pleno,  merupakan forum tertinggi di dalam Dewan Kerja dalam pengambilan keputusan untuk merumuskan kebijakan yang akan diambil yang wajib dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Kerja. 
2)      Rapat Pimpinan, adalah rapat yang dihadiri oleh pimpinan Dewan Kerja untuk menentukan rumusan pelaksanaan kebijakan yang telah digariskan dalam rapat pleno. 
3)      Rapat Bidang, adalah rapat yang dilaksanakan oleh anggota bidang untuk menjabarkan kebijakan Dewan Kerja sesuai dengan bidangnya. 
4)      Rapat Koordinasi dan Konsultasi, dilaksanakan oleh Dewan Kerja untuk membahas hal-hal yang mendukung pelaksanaan tugas pokoknya,.baik dengan pihak kwartir maupun di luar Gerakan Pramuka 
c.   Hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan dan mekanisme rapat, selanjutnya dapat diatur oleh Dewan Kerja.

Penjelasan dan Penjabaran Pokok-pokok Dasadarma (Dasa Darma)


A.      Umum
1.       Dasadarma adalah ketentuan moral untuk setiap anggota Gerakan Pramuka sehingga merupakan suatu tuntunan sikap dan laku yang berisi nilai-nilai yang harus menjadi tolak ukur manusia yang diidamkan. 
2.       Bagi anggota Gerakan Pramuka yang tidak mematuhinya akan menimbulkan rasa kurang dan salah sehingga dalam dirinya timbul kesadaran bahwa ia melanggar sesuatu, meskipun tidak diatur dengan ketentuan-ketentuan sanksi. 
3.       Dalam suatu proses belajar, seseorang akan menerima pengertian mengembangkan otoidentifikasi (tahu diri pribadi) dan melaksanakan ototransformasi (mengembangkan diri pribadi). Sejak awal, proses ini dimantapkan dengan mengulang-ulang tuntunan melalui bimbingan dan teladan dari orang dewasa, Dariniat meniru ke tingkat identifikasi sampai tingkat pemillihan itu, anak didik memerlukan dan mencari penuntun. 
4.       Usaha pendidikan dalam Gerakan   Pramuka akan lebih bertepat guna apabila anak didik memperoleh tuntunan, teladan , dan personifikasi identifikasi (tokoh yang diidamkan) dari lingkungannya, lingkungan yang palling baik dan dekat adalah pembinanya, kemudian andalannya. 
5.       Karena itu Dasadarma Pramuka Indonesia juga harus dihayati dan diamalkan oleh orang dewasa, Pembina, dan andalam. Untuk Pramuka Penggalang, Dasadarma perlu dijabarkan, dijelaskan, dan diallihkan dalam bentuk yang sederhana. Untuk Pramuka Penegak/Pandega dan orang dewasa, perlu terus-menerus ditanamkan melalui pemikiran dan pengertian yang lebih mendalam.

B.      Pokok-pokok Pengertian
1.       Dasadarma adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadarma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesame manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Mahaesa.
2.       Republlik Indonesia adalah Negara hokum yang berdasarkan falsafah Pancasila, Karena itu, rumusan Dasadarma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
3.       Dasadarma yang berarti sepuluh tuntunan tingkah laku adalah sarana untuk melaksanakan satya (janji, ikar, ungkapan kata haaati). Dengan demikian, maka Dasadarma Pramuka pertama-tama adalah ketentuan pengamalan dari Trisatya dan kemudian dilengkapi dengan nilai-nilai luhur yang bermanfaat dalam tata kehidupan.

C.      Penjelasan masing-masing Darma
1.       Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
a.       Pendahuluan
Apa yang  tercantum di dalam Trisatya tentang menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan yang terdapat dalam Dasadarma pertama sudah harus sedikit dibedakan bahwa:
Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan janji (ikrar) seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan dalam hati atau dirinya sedngkan yang ada  di dalam Dasadarma pertama adalah perwujudannya secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,
Atau dengan kaata lain yang ada di dalam Trisatya itu merupakan sesuatu yang ada di dalam batin dan yang terdapat di dalam darma adalah yang tampak lahiriah. Oleh karena itu yang terdapat di dalam Dasadarma bukanlah suatu pengulangan, tetapi penekanan. 
b.       Pengertian
1)       Takwa
a)       Pengertian takwa adalah bermacam-macam, antara lain: bertahan, luhur, berbakti,  mengerjakan yang utama dan meninggalakan yang tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain.
b)       Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Mahaesa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat, Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan Ynag Mahaesa, yaitu:
(1)     Bertahan terhadap godaan-godaan hidup, berkubu dan berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.
(2)     Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.
(3)     Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Mahaagung itu.   
2)       Tuhan
Di sini kita dapat mencoba memahami pengertian kita tentang Tuhan baaik berpangkal dari kemanusiaan yang antara lain dianugerahi akal budi, maupun dari wahyu Tuhan sendiri yang terdapat dalam kitab suci yang diturunkan kepada kita melalui para Nabi/ Rosul.
a)       Daei segi kemanusiaan (akal budi), Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. DZat yang menjadi sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama).
      Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus segala-galanya.
b)       Dari wahyu Tuhan sendiri yang dianugerahkan kepada kita melalui firman atau sabdaNya di dalam Kitab suci, kita dapat mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah, lagi Maha Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa mengambil suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya kaarena afirman-Nya, alam semesta ini menjadi ada. Yang semula tidak ada menjadi ada, dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat yang paling tinggi dan luhur. Dari yang tiada bernyawa kepada yang bernyawa dan berjiwa, Dari hasil karya Tuhan itu, kita dapat mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Oleh karena itu, kita tidak dapat membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam ala mini. Hal ini juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Mahaesa. Namun sebagai insane manusia, kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu.
c)       Esa = satu/tunggal.
Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat dihitung. Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau disbanding-bandingkan. Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan.
“Tiada Tuhan selain Allah”.  
3)       Berbicara  tentang pengertian taakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa tidak dapat dipisahkan daari pengertian moral, budi pekerti, dan akhlak.
Moral, budi pekerti atau akhlak adalah sikap yang digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia terhadap Tuhan, terhadap sesamamanusia, sesame makhluk, dan terhadap diri sendir. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa meliputi  cinta, takut, harap, syukur, taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci kare Tuhan. Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa mengandung unsure-unsur takwa, berimankepada Tuhan Yang Mahaesa, dan berbudi pekerti yang luhur.
Akhlak terhadap sesame manusia atau terhadap masyarakat mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara sesame, malu, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf, memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhalakterhadap sesame manusia mengandung unsur hubungan kemanusia mengandung unsure hubungan kemanusiaan yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya. Akhlak terhadap sesame makhluk Tuhan mengandung unsure peri kemanusiaan.   
                        Akhlak terhadap diri sendiri meliputi: memelihara harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan diri dari takabur, sifat-sifat bermuka dua sifat pengecut, dengki, loba, tamak, lekas putus asa, dan sebagainya.
                        Akhlak terhadap diri sendiri mengandung unsure budi pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan diri.        
c.       Pelaksanaan
1)       Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sudahseharusnyalah iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu diperdalama dan diperkuat.iman anak didik kepada Tuhan itu bellum cukup kalau hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret dalam tingkah lakkku kehidupan anak didik.
Maka, apa yang diimani dari agama dan kepercayaan tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata dan dapat dirasakan  oleh llingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan apabila Gerakan   Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini. Untuk mewujudkan cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak caran dan metode yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik dan kepercayaan masing-masing.
Cara atau metode dapaat berlainan, tetapi tujuannya kiranya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh dan sempurna (Pancasilais).
Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang tersimpan dalamajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang berikut)seharusnyalah dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan kongret dari takwanya kepada Tuhan di samping doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain.
 Sebagai Contoh.
                        Sikap cinta dan kasih sayang, etia, patuh, adil, jujur, suci,dan lain-lain adalah merupakan pengejawantahan dan perwujudan dari ketakwaan seseorang kepada Tuhan. Sulit untuk mengatakan bahwa sebenarnya tidak jujur orang mengarahkan dia itu takwa kepada Tuhan, tetapi dalamhidupnya dia bertindak dan bersikap membenci, curang, tidak adil, dan sebagainya terhadap sesamanya. 
2)       Maka dari itu, dalam prakteknya, mengembangan ketakwaan kepada Tuhan dapat dilaksanakan dalam segala kegiatan kepramukaan mulai dari bermain dampai kepada bekerja sama dan hidup bersama.
Dalam kegiatan permainan, kita sudah dapat menamkan sifat-sifat jujur, patuh, setia dan tabah.
Kalau anak sudah dibiasakan bermaian seperti itu, maka dia akan berkembang menjadi pribadi yang baik, berwatak luhur dan berkepribadian.
Akhirnya, akan berguna bagi sesame manusia, masyarakat, bangsa dan negaranya. Semua ini tiada lain didasarkan pada takwanya kepada Tuhan. 
3)       Menuntun anak untuk melaksanakan ibadah, 
4)       Menyelenggarakan peringatan-peringatan hari besar agama. 
5)       Menghormati orang beragama lain. 
6)       Menyelenggarakan cermah keagamaan. 
7)       Menghormati orang tua.

2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
a. Pengertian
1)       Tuhan Yang Mahaesa telah menciptakan seluruh alam semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, dan benda-benda alam.
Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan tersebut diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia.Karena itu, sudah selayaknya pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun.
Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan akal budi, rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima inderia manusia patut mengetahui makna seluruh ciptaana-NYa.
Wajar dan pantaslah Pramuka, secara alamiah, melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta menjaga kelestariannya.
Kelestarian benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan perlu dijaga dan dipelihara kaarena hutan tanah,  pantai, fauna, dan flora serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan untuk menunjang kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk kehidupan generasi mendatang.
Di samping itu, sebagai Negara kepulauan pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian sumber ala mini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan bakau dan hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat yang penting pula. 
2)       Yang dimaksud dengan cinta dan kasih sayang apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingindan mau mengerti dan bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayanglah yang dapat mendekatkan kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan persahabatan antar manusia maupun antar bangsa.
Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya kaarena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketntuan moral. Pramuka Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur sudah sepantasnyalah jika ia berusaha meninggalkan watak yang dapat menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki sifat-sifat yang penuh rasa cinta dan kasih sayang. 
3)       Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan sila kedua dari Pancasila   .
 b. Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari.
1)       Membawa peserta didik kea lam bebas kebun raya agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan, Anjurkanlah kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini dapat dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus. 
2)       Begitu pula halnya sikap kita terhadap binatang, perkenalakan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis binatang untuk mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik binatang yang mereka meliki. 
3)       Kasih sayang sesama manusia tidak lepas dari perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Mahaesa wajib dihayati sepanjang hidup. Di samping  itu, perlu membangun watak utama antara lain, tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia.
4)       Siapa pun yang kita kenal dan kita dekaaaaati lambaat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena tidak terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji, dengan demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa.

3.  Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria
      a. Pengertian
1)       Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya.
2)       Sopan adalah tingkah laku yang halus dan menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat bukan pembenci dan selalu disukai orang lain.
3)       Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan kepahlawanan.
4)       Seorang Pramuka yang mematuhi darma ini, bersma-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan satu sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya.
5)       Darma ini adlah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila ketiga.  
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1)       Membiasakan dan mendorong anggota Pramuka untuk:
a)       menghormati dan memahami serta menghayati lambing Negara, bendera sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
b)       mengenal  nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepeerti kekeluaargaan, gotong-royong, rmah tamah, religious, dan lain-lain.
c)       Mencintai bahasa, seni budaya, dan sejarah Indonesia.
d)       Mengerti, menghayaati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila.  
2)       Mengenal adapt-istiadat suku-suku bangsa di Indonesia. 
3)       Mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang benar. 
4)       Membiasakan diri berani mengakui kesalah dan membenaarkan yang benar.
5)       Menghormati orng tua, guru dan pemimpin.

4.  Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.          
a.       Pengertian
1)       Patuh berarti setia dan bersedia melakukan sesuaaatu yang sudah disepakati dan ditentukan.
2)       Musyawarah adalah laku utama seorang democrat yang menghormati pendapat orang lain. Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari sikap yang otoriter dan semau sendiri. Dalam setiap gerak dan tindakan yang menyangkut orang lain, seorang lain baik dengan orang-orang yang terikat dalam pekerjaan atau dalam bentuk-bentuk organisasi.
3)       Darma adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila keempat.  
b.       Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1)       Membiasakan diri untuk menepati janji, mematuhi peraturan yang ditetapkan di gugusdepan dan mematuhui peraaaaturan di RT/RK, kampung dan desa, sekolah dan peratur perundang-undangan yang berlaku.
      Misalnya, setia mengikuti latihan membayar iuran, menaati peraturan lalu llintas dan lain-lain.
2)       Belajar mendengar pendapat orang, menghargai gagasan orang lain.
3)       Membiasakan untuk merumuskan kesepakatan dengan memperhaaatikan kepentingan orang banyak
4)       Membiasakan diri untuk bermusyawarah sebelum melaksanakan suatu kegiatan (misalnya akan berkemah, widyawisata dan lain-lain.

5.  Darma kelima: Rela menolong dan tabah 
a. Pengertian
1)       Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang dihadapi. 
2)       Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.
3)        Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila sila kelima.  
             b. Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari
1)       Membiasakan diri cepat menolong kecelakaan tanpa diminta
2)       Membantu menyeberang jalan untuk orang tua, wanita.
3)       3  Memberi tempat di tempat umum kepada orang tua dan wanita.
4)       Membiasakan secara bertahap untuk mengatasi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan dimasyarakat.

6.  Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira
            a. Pengertian
1)       Rajin
Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri.
Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar, selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan selalu tertib melaksanakan tugas.  
2)       Terampil
Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat dan tepat dengan hasil yang baik.  
3)       Gembira
Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah, dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama.
Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang.
Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari hal-hal yang positip dan optimistis.
Sikap ppositip, optimis ini diperoleh dengan laku yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian.  
4)       Rajin, terampil, dan gembira perlu selalu diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan.  
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari
                1) Rajin
a)       Biasakan membaca buku yang baik.
b)       Biasakan untuk membuaat karya tulis.
c)       Selenggarakan diskusi-diskusi untuk belajar; mengolah pikiran, mengemukakan pendapat.
d)       Tentukan jadwal harian yang tetap untuk belajar.
Belajar selama dua jam sehari adalah layak.
e)       Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan kegiatan di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka.
f)         Membiasakan untuk menyusun jadwal kegiatan sehari-hari.
                 2) Bekerja
a)       Jelaskan bahwa dibalik kesulitan, kegagalan, dan kekewaan selalu   terdapat hal-hal yang baik dan berguna.
b)       Biasakan bekerja menurut manfaat dan disesuaikan dengan kemampuan.
c)       Jangan terlula cepat menegur, mengkertik atau menyalahkan orang lain.
d)       Hargai dan atonjolkan suatu prestasi kerja.
e)       Berikan beban dan tugas yang terus berkembang.
f)         Berusaha untuk bekerja dengan rencana.
g)       Bergembiralah dalam tiap usaha.
h)       Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan tunda sampai esok hari. 
 3) Terampil
a)       Pilihlah suatu jenis kemahiran dan keahlian yang sesuai dengan bakat.
b)       Latih terus-menerus.
c)       Jangan cepat puas setelah selesai mengerjakan sesuatu.
d)       Mintalah tuntunan dari orang yang lebih berpengalaman.
e)       Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun yang diberikan pada Saudara.
Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan  kemampuan yang ada.

7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
     a. Pengertiam
1) Hemat
a)       Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat menurut kegunaannya.
b)       Secara rohaniah, dapat berarti suatu usaha memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri).
Menghemat bukan berarti a social tapi untuk lebih memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak lain, (luang, tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan.
c)       Secara material, dapat berarti memanfaaatkan sesua(materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.  
   2) Cermat
        Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi) maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada.
         Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir, mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan dan kesalahan.
         Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan terencana dan yang bermanfaat.  
    3) Bersahaja
         Hal ini lebih berarti, sederhana kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan, Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang sebenarnya.
 b.  Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1)       Menggunakan waktu dengan tepat ke sekolah, tidur, makan, latihan dan sebagainya.
2)       Tidak ceroboh.
3)       Bertindak dengan teliti pada waktu yang tepat agar ia tidak dirusakkan oleh keinginan jahat dari luar.
4)       Sadar akan dirinya sebagai suatu pribadi.
5)       Berpakaian yang sederhana tanpa perhiasan yang berlebihan-lebihan
6)       Meneliti sahulu sebellllum berbuat sesuaatu agar terjadi ketepatan di dalam pelaksanaannya.
7)       Penggunaan listrik (siang hari dimatikan).
8)       Pengguna air tidak terbuang percuma.
9)       Memeriksa pekerjaan sebellllum diserahkan kepada Pembina.
10)   Menggunakan uang jajaan dengan hemat.
11)   Membiasakan anak belanja kewarung dan pasar dengan teratur.
12)   Memberi anak tanggung jawab untuk tugs di rumah dan lain=lain.
13)   Membiasakan untuk menabung
14)   Bekerja berdasarkan manfaat dan rencana
.
8. Darma kedelapan: Disiplin,  berani dan  Setia
     a. Pengertian
1)        Disiplin dalam pengertian yang luas berarti paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan.
2)        Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin berti mengekang dan mengendalikan diri.
3)        Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan.
4)        Dengan demikian, maka berdisiplin tidak secara membabi buta melaksanakan perintah, ketnetuan dan peraturan, sebagai manusia ciptaan Tuhan,  seseorang harus berani berbuaaaat berdasarkan pertimbangan dan nilai yang lebih tinggi.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haaaari
1)       Berusaha untuk mengendalikan      dan mengaaaatur diri (self disiplin).

2)       Mentaati peraaturan.
3)       Menjalani ajaran dari ibadah agama,
4)       Belajaaar untuk menilai kenyataan, bukti dan kebenaran suatu keterangan (informasi).
5)       Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan.
  
9.  Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya,          
a.  Pengertian dan Pelaksanaan dalan Hidup sehari-hari.
1)       Yang dimaksud dengan bertanggungjawab ialah:
Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga misalnya :
a.       Segala sesuatu yng diperintahkan kepadanya, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
b.       Segala sesuatu yang dilakukan atas kehendak sendiri dilakukan  dengan penuh rasa tanggungjawab.
c.       Pramuka harus berani bertanggungjawab atas suatu tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya karena perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya,
d.       Seorang Pramuka tidak akan mengelakkan suaatu tanggungjawab dengan suatu alasan yang dicari-cari,
 Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan suaaatu tanggungjawab yang besar kepadanya.  
2)       Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah: Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya.
Misalnya:
a)       Dapat dipercaya itu berarti juga jujur, yaitu jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai n terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain.
b)       Pramuka dapat dipercaya atas kata-katannya, perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suaaatu karangan yang dibuat-buat.
c)       Apabila ia ditugaskan untuk melaksanakan sesuatu, maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
d)       Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan kapan pun juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
e)       Selalu menepati waktu yang sudah ditentukan,
 Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi oarnag yang jujur dan yang dapat dipercaya akan segalati ngkah lakunya.




10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan peeerbuatan
      a. Pengertian
1)     Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
2)     Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.
3)     Suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain.
4)     Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga.
5)     Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan beragamanya…”        
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1)     Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
2)     Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri terhadap ucapannya, dan menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percaayaan orang lain.
3)     Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
4)     Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan yang nyata.
5)        Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata dan perbuatannya.