"Mohon Maaf" Blog Dalam Proses Perbaikan dan pengisian data Terimakasih Telah Berkunjung

Senin, 07 Agustus 2017

Arti Lambang/Logo Saka Bhayangkara

Bentuk dan arti lambang Saka Bhayangkara tentu bukan hal yang asing bagi setiap anggota Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. Sebagai seorang anggota, pengenalan akan bentuk lambang Saka Bhayangkara beserta arti kiasan yang dikandungnya menjadi pengetahuan dasar yang harus dikuasai. Namun bagi yang belum mengetahuinya, jangan khawatir Blog Materi Pramuka ini akan membahasnya.

Terkait dengan lambang Saka Bhayangkara lengkap dengar arti yang terkandungnya dijabarkan dalam Keputusan Kwarnas Nomor 159 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. 

Saka Bhayangkara sendiri merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional. Pembentukan dan pembinaan Saka Bhayangkara dilaksanakan melalui kerja sama antara Gerakan Pramuka dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Karena itu, lambang Satuan karya Pramuka ini bisa dibilang identik dengan kepolisian. Di samping Saka Bhayangkara terdapat berbagai Saka lainnya semisal Saka Bahari, Saka Bhakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Taruna Bumi, Saka, Kalpataru, Saka Kencana, Saka Pariwisata, Saka Wira Kartika, Saka Widya Budaya Bakti, dan Saka Wanabakti.


Bentuk Lambang Saka Bhayangkara

Lambang Satuan Karya Pramuka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan. Masing-masing sisi berukuran panjang 5 cm. Dalam lambang tersebut termuat gambar-gambar yang meliputi:
  1. Perisai dengan ukuran : sisi atas 3,5 cm, sisi miring atas kanan dan kiri masing-masing 1 cm, garis tegak tinggi 8 cm, dan garis tegak mendatar 8 cm.
  2. Bintang tiga dengan garis tengah masing-masing 0,5 cm.
  3. Obor dengan tangkai setinggi 1,5 cm dan nyala api setinggi 1 cm.
  4. Gambar lambang Gerakan Pramuka yang berupa sepasang tunas kelapa yang simetris dengan ukuran garis tengah 1 cm, tinggi tunas 2 cm, dan panjang akar 0,5 cm.
  5. Tulisan "SAKA BHAYANGKARA" dengan huruf kapital.
Warna-warna dalam lambang Saka Bhayangkara , meliputi:
  1. Warna dasar : merah
  2. Warna dasar perisai bagian atas : kuning sedangkan bagian bawah : hitam.
  3. Warna tunas kelapa : kuning tua
  4. Warna obor : nyala api (merah), tangkai obor bagian bawah (putih), dan tangkai obor bagian atas (hitam dengan garis putih di tengahnya).
  5. Warna tiga bintang : kuning tua
  6. Warna tulisan : hitam
  7. Warna bingkai : hitam
Lambang Saka Bhayangkara
Lambang Saka Bhayangkara

Arti Kiasan Lambang Saka Bhayangkara
Setelah mengetahui bentuk, sekarang kita simak arti kiasan yang terkandung dalam lambang Satuan Karya Pramuka Bhayangkara. Arti lambang Saka Bhayangkarasebagaimana tertulis dalam Bab X Poin 1f PP Saka Bhayangkara adalah :
  1. Bentuk segi lima melambangkan falsafah Pancasila.
  2. Bintang tiga dan perisai melambangkan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  3. Obor melambangkan sumber terang sejati.
  4. Api yang cahanya menjulang tiga bagian melambangkan Triwikrama (tiga pancaran cahaya) yaitu :
    • Kesadaran;
    • Kewaspadaan (Kawaskitaan);
    • Kebijaksanaan.
  5. Tunas Kelapa menggambarkan Lambang Gerakan Pramuka dengan segala arti kiasannya.
  6. Keseluruhan Lambang Saka Bhayangkara mencerminkan sikap perilaku dan perbuatan anggota Saka Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat, guna mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan, serta mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  7. Pemakaian Lambang Saka Bhayangkara
  1. Tanda Saka Bhayangkara dipakai oleh anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka Bhayangkara, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Pamong Saka Bhayangkara, 
  2. Instruktur Saka Bhayangkara, Pimpinan Saka Bhayangkara dan Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara.
  3. Tanda Saka Bhayangkara dikenakan/dipakai pada waktu mengikuti kegiatan kepramukaan, dan selama yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Saka Bhayangkara.
  4. Tanda Saka Bhayangkara ditempatkan pada lengan baju seragam pramuka sebelah kiri sedangkan pada lengan baju sebelah kanan ditempatkan tanda lokasi.

Macam-macam krida dan SKK Saka Bhayangkara

Krida adalah satuan terkecil dari Satuan Karya (SAKA). Tiap Krida berjumlah 5-10 anggota yang dipimpin oleh Ketua Krida. Anggota Krida melaksanakan kegiatan sesuai dengan nama krida/ spesifikasi yang dipilihnya.


Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :

1. Krida Ketertiban Masyarakat
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK
a.SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
b.SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
c.SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
d.SKK Pengamanan Hukum

2. Krida Lalu Lintas
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
a.SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
b.SKK Pengaturan Lalu Lintas
c.SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana ( PPB )
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pencegahan Kebakaran
b.SKK Pemadam Kebakaran
c.SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
d.SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
e.SKK Pencurian
f.SKK Penyelamatan
g.SKK Pengenalan Satwa

pada krida PPB terdapat 4 sub krida :
1.    Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
2.    Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
3.    Subkrida DAMKAR (Pemadam Kebakaran)
4.    Subkrida SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting PAsar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Hendra Budiman(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).

4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pengenalan Sidik Jari
b.SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
c.SKK Narkotika dan Obat-Obatan
d.SKK Uang Palsu
e.SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara

Berikut Gambar Krida dan SKK Saka Bhayangkara

Satuan Karya (Saka) Bhayangkara



Pengertian Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional. Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader Bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.



adapun anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
1.    Peserta didik
1)    Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2)    Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.
2.    Anggota dewasa
1)    Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
2)    Instruktur Saka Bhayangkara
3)    Pimpinan Saka Bhayangkara
3.    Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.

Baca Juga :

Minggu, 06 Agustus 2017

Makna Lambang / Logo Saka Bakti Husada


Berikut Makna lambang Saka Bakti Husada 
  1. Garis tepi segi lima melabangkan pancasila
  2. Garis tepi berwarna hitam melambangkan kekokohan
  3. Warna dasar hijau melambamgkan kesuburan
  4. Tulisan saka bhakti husada melambangkan nama saka
  5. Tunas kelapa yang bertolak belakang melambangkan satuan terpisah antara putra dan putri
  6. Lambang bakti husada melambangkan saka bhakti husada di lindungi dibawah bhakti husada
  7. Bunga wijaya kusuma melambangka bunga yang memberi kehidupan
  8. kenapa harus bunga wijaya kusuma karena, dalam cerita perwayangan bunga wijaya kusuma dapat menghidupkan orang mati
  9. Lima kelopak melambangkan lima kode etis dalam kedokteran
  10. warna dasar putih melambangkan kesucian


Pengertian Saka Bakti Husada



Pengertian Saka Bakti Husada
Satuan karya pramuka Bakti Husada yaitu salah satu Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang kesehatan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan mengembangkan lapangan pekerjaan di bidang kewirausahaan. Pengertian lain Saka Bakti Husada adalah merupakan salah satu wadah pengembangan pengetahuan,pembinaan ketrampilan,serta penambahan pengalaman kesempatan untuk membaktikan diri sebagai anggota saka Bakti Husada kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Secara ideal Pramuka Saka Bakti Husada sebagai kader penggerak masyarakat dalam pembangunan kesehatan masyarakat yang di namis,inofatif dan mandiri.

Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985 dengan dilantiknya pimpinan Saka Bakti Husada tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. kemudian dicanangkan oleh Menkes RI pada tanggal 12 November 1985 pada Hari Kesehatan Nasional di Magelang.

VISI

Mengkader Out Put Saka Bakti Husada yang memiliki ketrampilan, pengetahuan dan pengalaman di bidang kesehatan, serta selalu hidup sehat dan mantap.

MISI

Menjadikan Saka Bakti Husada yang mampu dalam bidang kesehatan melalui pembinaan Pramuka Saka Bakti Husada yang profesional. Serta mencetak generasi muda yang unggul dan berprestasi dalam bidang kesehatan.

Macam-macam Krida dan SKK Saka Bakti Husada

Berikut Macam-macam Krida dan SKK Saka Bakti Husada :
  1. Krida Bina Lingkungan Sehat , terdiri dari 5 syarat kecakapan khusus (SKK) yaitu:
    • SKK Penyehatan Perumahan.
    • SKK Penyehatan Makanan dan Minuman.
    • SKK Pengamanan Pestisida.
    • SKK Pengawasan Kualitas Air.
    • SKK Penyehatan Air.
  2. Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri dari 6 syarat kecakapan khusus (SKK) yaitu;
    • SKK Kesehatan ibu.
    • SKK Kesehatan Anak.
    • SKK Kesehatan Remaja.
    • SKK Kesehatan Usia Lanjut.
    • SKK Kesehatan Gizi dan Mulut.
    • SKK Kesehatan Jiwa.
  3. Krida Bina Gizi , terdiri dari 5 SKK yaitu:
    • SKK Perencanaan Menu.
    • SKK Dapur Umum Makanan/Darurat.
    • SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu.
    • SKK Penyuluh Gizi.
    • SKK Mengenal Keadaan Gizi.
  4. Krida Bina Pengendalian Penyakit , terdiri dari 9 SKK yaitu:
    • SKK Pengendalian Penyakit Malaria.
    • SKK Pengendalian Penyakit Demam Berdarah.
    • SKK Pengendalian Penyakit Anjing Gila.
    • SKK Pengendalian Penyakit.Diare.
    • SKK Pengendalian Penyakit TB Paru.
    • SKK Pengendalian Penyakit Kecacingan.
    • SKK Imunisasi.
    • SKK Gawat Darurat.
    • SKK Pengendalian HIV/aids.
  5. Krida Bina Obat , terdiri dari 5 SKK yaitu :
    • SKK Pemahaman Obat.
    • SKK Tanaman Obat Keluarga.
    • SKK Pencegahan dan Penanggulangan penyalahgunaan Zat Adiktif.
    • SKK Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan.
    • SKK Pembinaan Kosmetika.
  6. Krida Bina PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) , terdiri dari 5 SKK yaitu :
    • SKK PHBS di Rumah Tangga.
    • SKK PHBS di Sekolah.
    • SKK PHBS di Tempat – tempat Umum.
    • SKK PHBS di Tempat Kerja.
    • SKK PHBS di Instansi Kesehatan.

Gambar Krida dan SKK